Categories
Umum

Membangun Fondasi Integritas: Penerapan Budaya Anti Korupsi di PT Kimia Farma Trading & Distribution

Integritas adalah salah satu pilar utama dalam kesuksesan jangka panjang sebuah perusahaan. Integritas mencerminkan komitmen perusahaan untuk bertindak dengan kejujuran, transparansi, dan etika yang tinggi dalam semua aspek operasionalnya.ย 

Membangun budaya integritas membantu perusahaan memastikan kepatuhan terhadap semua undang-undang dan regulasi yang berlaku. Dengan bertindak sesuai dengan standar etika dan hukum yang tinggi, perusahaan dapat menghindari sanksi hukum dan reputasi yang merugikan. Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) untuk membangun fondasi integritas sebagai pilar utama dalam mendukung budaya anti korupsi.ย 

1. Pengembangan Kebijakan dan Prosedur

KFTD mengembangkan kebijakan dan prosedur yang jelas dan terinci terkait dengan etika bisnis, anti korupsi, konflik kepentingan, dan pelaporan pelanggaran. Dalam hal ini, KFTD telah menetapkan pedoman standar perilaku atau yang juga disebut dengan Code of Conduct (COC). Pedoman ini berisi seperangkat prinsip, nilai, dan aturan yang bertujuan untuk membimbing tindakan individu agar sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan standar yang dipegang oleh perusahaan.

Pedoman standar perilaku atau code of conduct adalah instrumen penting dalam upaya menjaga integritas dan menciptakan budaya perusahaan yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dengan memberikan arahan yang jelas tentang perilaku yang diharapkan dan konsekuensinya, pedoman ini membantu memastikan bahwa semua anggotaย  beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan standar perusahaan.

2. Pelatihan dan Kesadaran

Semua karyawan perlu diberikan pelatihan tentang pentingnya integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi. Pelatihan ini harus mencakup pemahaman tentang tanda-tanda korupsi, prosedur pelaporan, dan konsekuensi dari pelanggaran.

Dalam hal ini, Kimia Farma Group telah menggelar sosialisasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di antara karyawannya.

3. Penerapan Whistleblowing System

Dalam upaya membangun budaya anti korupsi, KFTD juga menerapkan Whistleblowing System. Di sini, perusahaan telah menyediakan saluran komunikasi yang aman dan rahasia bagi karyawan untuk melaporkan pelanggaran, dan menjamin perlindungan terhadap pelapor.

4. Audit dan Pengawasan Reguler

Perusahaan juga harus melakukan audit dan pengawasan reguler untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur, serta mendeteksi potensi risiko integritas.

Itulah beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh KFTD dalam upaya membangun fondasi integritas dan budaya anti korupsi. Keduanya tak hanya menjadi fondasi utama bagi kesuksesan jangka panjang perusahaan, tetapi juga sebagai strategi cerdas untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.